Sabtu, 19 Maret 2011

Salam Posting Pertama About ADIWIYATA



Hari ini,jam ini,menit ini dan detik ini aku akan buat posting baru… sebenarnya malah posting pertama aku sih, di blog aku… hoho :D , hmmm, temax sih sekarang tentank adiwiyata gtu.. sebnarx buat posting adiwiyata ini karena untuk ujian praktek TIK sihh… tpi gpp lach it’s fine… :D , smp aku jga smp adiwiyata, jdi gpp lach bgi informasi dikit gtu tentank adiwiyata… 

Program Adiwiyata

(Sekolah Peduli Dan Berbudaya 
Lingkungan)


A.Pengertian dan Tujuan Program Adiwiyata

Kata Adiwiyata berasal dari kata Sansekerta ADI dan WIYATA, Adi mempunyai makna: 
besar,agung,baik ideal atau sempurna, sedangkan Wiyata bermakna : tempat dimana
seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, noema, etika dalam berkehidupan sosial. 
Bila kedua kata tersebut digabung maka secara keseluruhan maknanya adalah tempat 
yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai 
norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan 
hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan Program Adiwiyata ini adalah untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah
untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan
pekerja lainnya), sehingga upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan
berkelanjutan.  Program ini merupakan salah satu Program Kementerian Negara 
Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran
warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.  Kegiatan utamanya adalah
mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah
dasar dan menengah di Indonesia.

Program dan kegiatan Sekolah adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma-norma 
dasar kehidupan yang meliputi antara lain :
·             Kebersamaan
·             Keterbukaan
·             Kesetaraan
·             Kejujuran
·             Keadilan
·             Kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumberdaya alam
    
    Serta penerapan prinsip dasar yaitu:

·            partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang 
       meliputi keseluruhan proses perencanaan serta pelaksanaan dan evaluasi sesuai
       tanggung jawab dan peran
·            berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan 
       terus menerus secara komperensif.

    Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan 
    sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghidarkan dampak lingkungan yang 
    negatif. Dalam implementasinya Kementrian Negara Lingkungan Hidup berkerjasama 
    dengan para stakeholders, menggulirkan Program Adiwayata ini dengan harapan dapat 
    mengajak warga sekolah dapat melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan 
    hidup dan turut berpartisipasi melestarikan dan menjaga lingkungan hiudup di sekolah dan 
    sekitarnya
    
    B. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan

    Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa
    kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan       
    hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu
    partisipatif dan berkelanjutan .
    
    Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain: 

        1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
        2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup
        3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan
            non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
        4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
        5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan
            sehat.
        6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait
            dengan masalah lingkungan hidup.


C. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan


Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum
secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode 
belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang 
lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local)


Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:


   1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
   2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan.hidup yang ada di
       masyarakat sekitar
   3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya
   4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran 
       siswa tentang lingkungan hidup.


D. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif  


Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu 
dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah 
juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan 
yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya 
kegiatan-kegiatan tersebutantara lain: 
     1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis
         patisipatif di sekolah.
     2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
           3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan
               lingkungan hidup di sekolah. 

    E. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah 

    Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana 
    dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi: 
         1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan 
              hidup.
   2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
   3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
   4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
   5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah. 

    F. Penghargaan Adiwiyata 




    Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. 
    Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu 
    melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan 
    kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama 
    kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).

    Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu: 


  1.  Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan 
      Pendidikan Lingkungan Hidup.
  2. Calon sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan
      Pendidika Lingkungan Hidup. 


Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari 
seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahap
tahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah 
Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006 
(meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan
Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.


G. Tata Cara Pengusulan Calon Penerima Penghargaan Adiwiyata 


Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata 
sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan 
menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh 
Kantor Negara Lingkungan Hidup Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan 
diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata Penerima penghargaan calon dan 
sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup. 


H. Mekanisme Penilaian Program Adiwiyata 


Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah 
air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, 
maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu 
oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga 
Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya. 


Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian 
Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang 
lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan 
Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil 
dari Perguruan Tinggi, dsb.




      
       




            







Tidak ada komentar:

Posting Komentar