Hari ini,jam ini,menit ini dan detik ini aku akan buat posting baru… sebenarnya malah posting pertama aku sih, di blog aku… hoho :D , hmmm, temax sih sekarang tentank adiwiyata gtu.. sebnarx buat posting adiwiyata ini karena untuk ujian praktek TIK sihh… tpi gpp lach it’s fine… :D , smp aku jga smp adiwiyata, jdi gpp lach bgi informasi dikit gtu tentank adiwiyata…
Program Adiwiyata
(Sekolah Peduli Dan Berbudaya
Lingkungan)
A.Pengertian dan Tujuan Program Adiwiyata
Kata Adiwiyata berasal dari kata Sansekerta ADI dan WIYATA, Adi mempunyai makna:
besar,agung,baik ideal atau sempurna, sedangkan Wiyata bermakna : tempat dimana
seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, noema, etika dalam berkehidupan sosial.
Bila kedua kata tersebut digabung maka secara keseluruhan maknanya adalah tempat
yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai
norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan
Tujuan Program Adiwiyata ini adalah untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah
untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan
pekerja lainnya), sehingga upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan
berkelanjutan. Program ini merupakan salah satu Program Kementerian Negara
Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran
warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Kegiatan utamanya adalah
mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah
dasar dan menengah di Indonesia.
Program dan kegiatan Sekolah adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma-norma
dasar kehidupan yang meliputi antara lain :
· Kebersamaan
· Keterbukaan
· Kesetaraan
· Kejujuran
· Keadilan
· Kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumberdaya alam
Serta penerapan prinsip dasar yaitu:
· partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang
meliputi keseluruhan proses perencanaan serta pelaksanaan dan evaluasi sesuai
tanggung jawab dan peran
· berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan
terus menerus secara komperensif.
Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan
sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghidarkan dampak lingkungan yang
negatif. Dalam implementasinya Kementrian Negara Lingkungan Hidup berkerjasama
dengan para stakeholders, menggulirkan Program Adiwayata ini dengan harapan dapat
mengajak warga sekolah dapat melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan
hidup dan turut berpartisipasi melestarikan dan menjaga lingkungan hiudup di sekolah dan
sekitarnya
B. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa
kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan
hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu
partisipatif dan berkelanjutan .
Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup
3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan
non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan
sehat.
6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait
dengan masalah lingkungan hidup.
C. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum
secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode
belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang
lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local)
Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan.hidup yang ada di
masyarakat sekitar
3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya
4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
siswa tentang lingkungan hidup.
D. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu
dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah
juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan
yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya
kegiatan-kegiatan tersebutantara lain:
1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis
patisipatif di sekolah.
2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
C. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum
secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode
belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang
lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local)
Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan.hidup yang ada di
masyarakat sekitar
3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya
4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
siswa tentang lingkungan hidup.
D. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu
dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah
juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan
yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya
kegiatan-kegiatan tersebutantara lain:
1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis
patisipatif di sekolah.
2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan
lingkungan hidup di sekolah.
E. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana
dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:
1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan
hidup.
2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
F. Penghargaan Adiwiyata
Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu
melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama
kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).
Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan
Pendidikan Lingkungan Hidup.
2. Calon sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan
Pendidika Lingkungan Hidup.
Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari
seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahap
tahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah
Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006
(meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan
Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.
G. Tata Cara Pengusulan Calon Penerima Penghargaan Adiwiyata
Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata
sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan
menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh
Kantor Negara Lingkungan Hidup Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan
diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata Penerima penghargaan calon dan
sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.
H. Mekanisme Penilaian Program Adiwiyata
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah
air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait,
maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu
oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian
Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang
lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan
Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil
dari Perguruan Tinggi, dsb.
1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan
Pendidikan Lingkungan Hidup.
2. Calon sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan
Pendidika Lingkungan Hidup.
Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari
seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahap
tahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah
Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006
(meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan
Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.
G. Tata Cara Pengusulan Calon Penerima Penghargaan Adiwiyata
Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata
sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan
menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh
Kantor Negara Lingkungan Hidup Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan
diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata Penerima penghargaan calon dan
sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.
H. Mekanisme Penilaian Program Adiwiyata
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah
air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait,
maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu
oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian
Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang
lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan
Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil
dari Perguruan Tinggi, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar